INinfo, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) baru saja menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Banggai, Selasa 3 September 2024.
Berlangsung di hotel Estrella Kota Luwuk, acara ini bertujuan untuk memperkuat peran kepala desa dalam pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Amirudin, memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang telah menyelenggarakan acara ini. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa adalah elemen krusial dalam menjawab dinamika perkembangan masyarakat dan tuntutan pembangunan.
“Peran kepala desa tidak hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai inisiator penggerak program pembangunan. Dalam melaksanakan tugasnya, kepala desa harus berpedoman pada hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Amirudin.
Bupati Amirudin juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) serta keuangan dan aset desa.
“Pengelolaan yang transparan dan akuntabel adalah kunci. Kita harus berhati-hati karena penggunaan dana desa akan selalu diawasi,” tambahnya.
Amirudin juga menggarisbawahi pentingnya sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta pemerintah kecamatan dan kabupaten dalam menciptakan pemerintahan desa yang kuat dan harmonis.
Dalam tiga tahun terakhir, pasangan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Firqanuddin Masulili (AT-FM) telah berhasil menghapus kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal, serta meningkatkan jumlah desa mandiri dari 21 menjadi 35. Diperkirakan pada akhir 2024, jumlah desa mandiri akan kembali meningkat menjadi 56 dari total 291 desa yang ada.
“Alhamdulillah, selama kepemimpinan kami, status desa mandiri semakin bertambah dan tidak ada lagi desa tertinggal,” tandas Bupati Amirudin.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah AT-FM untuk memastikan setiap kepala desa memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam mengelola desanya masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Forkopimda, Pj Sekda Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Luwuk, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk, Kepala Dinas PMD Banggai, Kabag Humas Setda Banggai, serta para kepala desa se-Kabupaten Banggai. ***















