Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Tiga Tahun Dipimpin AT-FM, Banggai Raih Predikat Sangat Inovasi di Laman BSKD

388
×

Tiga Tahun Dipimpin AT-FM, Banggai Raih Predikat Sangat Inovasi di Laman BSKD

Sebarkan artikel ini
Foto: Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili. Doc: Istimewa

INinfo, Banggai – Tiga tahun kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili (AT-), Kabupaten Banggai menjadi salah satu daerah yang mendapat predikat “Sangat Inovasi” sejajar dengan 13 daerah yang ada di wilayah pulau Sulawesi.

 

Example 300x600

Predikat tersebut berdasarkan data yang diterbitkan Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri (BSKD) Kementerian Dalam Negeri RI, tahun 2024. Hal ini selaras dengan beragam kebijakan serta realisasi program yang telah dicapai dalam mewujudkan Visi dan Misi.

 

Dalam tabel BSKDN tersebut terdapat 14 daerah yang masuk kategori sangat inovatif ditandai dengan warna hijau. Pada penjelasannya, ada empat warna kategori yakni, Merah (tidak ada), Orange (kurang inovatif), Biru (inovatif) dan Hijau (sangat inovatif). Sementara Kabupaten Banggai masuk pada kategori warna hijau.

READ:  Dinas P2KB-P3A dan Unit Perlindungan Anak Sat Reskrim Polres Banggai Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak

 

Melalui informasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsi Amir, S.STP,.M.Si, kepada awak media ini, Kamis 5 September 2024, menyatakan bahwa saat ini pemerintahan AT-FM telah berhasil melahirkan puluhan inovasi daerah.

 

Hal itu dibuktikan dengan adanya penerbitan 30 Sertifikat Hak Cipta dari berbagai Perangkat Pemerintah Daerah. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, saat menghadiri momentum perayaan HUT Kabupaten Banggai ke-64, Senin 8 Juli 2024, lalu.

 

Pentingnya sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tersebut, disebabkan Kabupaten Banggai kini memiliki beragam potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mungkin tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain, baik di Provinsi Sulawesi Tengah, maupun secara Nasional.

READ:  Ratusan Buruh TKBM Teluk Dulango Bunta Menggelar Aksi, Tuntut Hentikan Aktivitas PT. CBS

 

Dengan beragam inovasi yang dimunculkan pada pemerintahan AT-FM, termasuk pencatatan HAKI, membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual, sebagai mana Visi AT-FM yakni Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal.

 

Tak hanya sampai disitu, saat ini ungkap Andi, Bupati Amirudin telah mengeluarkan kebijakannya dalam upaya perlindungan terhadap beberapa jenis tanaman dan buah-buahan, seperti Varietas Durian Asaan, Varietas Durian Nambo, Varietas Ubi Kayu, dan Kelapa Babasal.

READ:  Kanim Banggai Siap Wujudkan Zona Integritas, Bidik Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2024

 

“Ada beberapa jenis tanaman dan buah-buahan yang saat ini BRIDA sedang melakukan penelitian dan riset dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” ujar Andi.

 

Perlunya dilakukan penelitian dan riset, agar dalam pengusulan penerbitan HAKI, daerah memiliki kelengkapan dokumen sebagai persyaratan dalam mendaftarkan apa saja tanaman dan buah-buahan yang memiliki potensi. Dengan begitu, tanaman atau buah-buahan kita terlindungi dan tidak mudah diklaim oleh daerah lain.

 

“Pendaftaran HAKI itu sangat penting. Dan itu merupakan bagian dari inovasi bapak Bupati kita saat ini. Sehingga, jangan heran kalau daerah kita sejajar dengan daerah lain di pulau Sulawesi,” tutupnya. ***

Example 120x600