ININFO, BANGGAI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah semakin memperkuat langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Tim Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. melakukan pendampingan evaluasi dan verifikasi lapangan di Kantor Imigrasi (Kanim) Banggai, Rabu 9 Oktober 2024. Yang menjadi salah satu target utama dalam mencapai predikat WBK pada tahun 2024.
Proses evaluasi ini tak sekadar formalitas. Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham R.I. mendalami berbagai aspek penilaian, seperti manajemen perubahan, tata laksana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Verifikasi ini merupakan langkah strategis guna memastikan pelayanan yang diberikan oleh Kanim Banggai dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pendampingan yang diberikan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sulteng diakui sangat membantu. Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil, Vera Veronika, bersama timnya aktif memberikan arahan terkait penguatan dokumen pendukung serta strategi yang harus disiapkan Kanim Banggai dalam menghadapi verifikasi.
Kepala Kanim Banggai menyatakan apresiasinya terhadap pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng dan berharap dengan adanya kegiatan ini, Kanim Banggai dapat mencapai predikat WBK di tahun 2024, sejalan dengan target kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah tidak korupsi di seluruh jajarannya.
Kegiatan evaluasi dan verifikasi ini merupakan bagian dari langkah besar Kemenkumham dalam memberantas korupsi di lingkungan jajarannya. ****















