Touna inInfo.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una bersama BPJS Ketenaga kerjaan menggelar sosialisasi sistem skema kerjasama keagenan korporasi. Kegiatan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Tojo Una-Una ini menghadirkan seluruh pengurus koperasi Se-Kabupaten Touna.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindakop Moh Isa Ashar Latimumu SH pada 15 April 2025 disalah satu Café di Kota Ampana.
Usai membuka kegiatan, Kadis Moh Isa Ashar Latimumu menyerahkan secara simbolis santunan kematian salah satu pengurus koperasi KSP Usaha Makmur yang meninggal dunia kepada ahli waris sebesar 42 juta rupiah dan saldo JHT 2,8 juta.
Terkait diberikannya santunan ini, Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Kabupaten Tojo Una-Una Salfia Latuhihin mengatakan bahwa BPJS mendapatkan Amanah dari Pemerintah untuk menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial seperti : Jaminan Kecelakaan Kerja,, Jaminan Kematuian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan kehilangan pekerjaan.
Lanjut Silfia, kepada Nasabah dan Anggota Koperasi minimal dua program yang ditawarkan yaitu : JKK dan JKM yang iurannya 16.800 rupiah perbulannya. Selain itu kata Kepala BPJS, program ini tak hanya untuk pekerja formal, namun juga untuk non formal, “Seperti pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang telah menjadi mitra koperasi dan nasabah, sambung Silfia”.
Selain itu lanjut Silfia, pihaknya juga menawarkan skema kerjasama kepada koperasi sebagai agen atau perpanjangan tangan BPJS dalam melakukan edukasi dan akuisisi terhadap nasabah, anggota koperasi, atau Masyarakat lainnya yang memiliki usaha aktif, ujarnya.
Silfia berharap usai kegiatan ini, seluruh para pengurus koperasi dapat mengambil Langkah, agar dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha.***(Sul)















