PALU, inInfo.id – Sosialisasi pengawasan Multi Media Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dilaksanakan di Palu Sulawesi Tengah oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik)
Kegiatan pengawasan tersebut Diskominfsantik bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis 19 Juni 2025 itu, selain dihadiri oleh sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Provinsi seperti, Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP.,
Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanyo, SH., MH., serta jajaran Kejaksaan dan Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah. “juga di hadiri oleh Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una -Una, Muhamad Afandi, SH,”.
Plt. Kadis Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, mengapresiasi atas sinergi strategis antara Diskominfosantik dan Kejaksaan Tinggi dalam menghadapi tantangan informasi digital yang kian kompleks.
Kami menyambut baik kehadiran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI di Provinsi Sulawesi Tengah.
ini menjadi penting dalam memperkuat koordinasi dalam mencegah penyebaran berita hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu kestabilitas sosial dan hukum, ungkap Wahyu dalam sambutannya.
Sementara Kepala Sub Bidang II a Direktorat II JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, Rudy Hartono, SH., MH., menuturkan, pengawasan multimedia menjadi bagian penting dari tugas dan tanggung jawab institusinya dalam menjaga ketertiban informasi publik.
Ditegaskannya bahwa Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya terhadap berita bohong dan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Kata dia, kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif bagi aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah daerah dalam menghadirkan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan mencerdaskan masyarakat.
Rudi berharap Kepala Seksi Intelijen di Kejari, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat menjalin komunikasi yang aktif, responsif dalam mendeteksi dan menangkal isu-isu negatif pada ranah digital, ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulteng berkomitmen dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman demi mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkeadilan.
Pada kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Touna Muhamad Afandi tak tinggal diam, dirinya juga mengambil peran dalam sesi tanya jawab, “ dalam sesi itu, Kadis Afandi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una telah membuat MOU bersama Kejari Tojo Una-Una
MOU tersebut dalam rangka penanganan hukum, mengcounter berita hoaks, dan memberikan narasi-narasi dengan informasi yang benar melalui postingan baik website resmi Pemda maupun melalui sarana platform media sosial di wilayah Touna, tutup Kadis.**(SAM)










