ININFO.ID-BANGGAI, Sejak dibukanya pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati oleh DPC PKB Banggai pada 15 April 2024, ternyata sudah ada lima kandidat yang mendaftarkan diri baik itu secara langsung maupun diwakili.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Banggai, Munawir H Samola, kepada media ini mengungkapkan, para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berencana tampil di Pilkada serentak November 2024 nanti, sudah melakukan pendaftaran.
Kelima nama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut kata Munawir yakni, Ir. Amirudin Tamoreka, Ir. Herwin Yatim, Sulianti Murad, Kaharuddin dan Marco Dechout Mile.
Dijelaskannya, para bakal calon tersebut saat ini telah mengikuti tahapan penjaringan yang ditetapkan melalui Peraturan Partai Kebangkitan Bangsa nomor 9 tahun 2024, tentang penjaringan, penetapan dan pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Para calon sudah melakukan pendaftaran dan meng Up Load syarat administrasi ke aplikasi,” katanya.
Soal kepastian siapa yang nantinya bakal mendapatkan rekomendasi dan berhak menggunakan PKB sebagai kendaraan politiknya pada Pilkada Banggai, ia menegaskan jika itu merupakan kewenangan DPP PKB.
Mengenai rekomendasi itu tambah Munawir, Desk Pilkada Banggai hanya melaksanakan tahapan penjaringan ditingkatan bawah. Namun untuk kepastian penerbitan rekomendasi, sudah ditetapkan oleh DPP waktunya.
“Berdasarkan jadwal yang diterima oleh Desk Pilkada Banggai, penerbitan rekomendasi terbagi dalam dua tahap. Untuk tahap satu diterbitkan sekitar 20 Mei 2024, dan penerbitan tahap dua antara 27 sampai 29 Agustus 2024,” ujarnya.(Aco)















