ININFO, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pemuka agama. Setiap tahun, honorarium mereka mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, H. Moh. Rifai Mahiwa, SE., M.Si., menyatakan bahwa peningkatan honorarium bagi pemuka agama menjadi salah satu program prioritas Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili (AT-FM).
“Pemberian honorarium ini sangat penting dan menjadi salah satu wujud kepedulian AT-FM dalam meningkatkan kesejahteraan para pemuka agama,” jelas Rifai, Rabu 18 September 2024.
Selama tiga tahun kepemimpinan AT-FM, anggaran untuk honor pemuka agama terus meningkat secara signifikan. Pada tahun 2021, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1,9 miliar, meningkat menjadi Rp 3,1 miliar pada tahun 2022, dan terus bertambah hingga Rp 5,2 miliar pada tahun 2024.
Rifai menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan komitmen AT-FM untuk tercapainya visi Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri, dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal. Ia juga menambahkan bahwa peningkatan honorarium ini diharapkan dapat mendorong peran aktif pemuka agama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, sesuai dengan misi pertama AT-FM, yaitu Membangun Sumber Daya Berkualitas, Produktif, dan Sejahtera.
Pada tahun 2024, jumlah pemuka agama yang menerima honorarium mencakup 144 imam, 144 pembantu imam, 142 muadzin, 58 pendeta, 4 pemangku, 2 pandita, dan 180 guru mengaji. Total penerima manfaat mencapai 674 orang.
Untuk tahun 2025, Rifai menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu proposal dari para pemuka agama yang akan diverifikasi sebelum diajukan kepada Bupati dan DPRD untuk pembahasan.
“Kami berharap apa yang diusulkan dapat direalisasikan kepada para penerima manfaat,” tutup Rifai. ***















