ININFO BANGGAI – Tim hukum relawan AT-FM memutuskan untuk menempuh jalur somasi terhadap media online yang dianggap menyajikan berita secara tidak berimbang. Langkah ini dipilih sebagai bentuk respons terhadap pemberitaan yang dinilai merugikan pasangan calon yang mereka dukung.
Sorotan utama mereka tertuju pada media online BP, yang dalam pemberitaannya menggunakan judul “Beredar Undangan Kampanye AT-FM untuk TKBM Tangkiang, Tidak Hadir Diberikan Sanksi”. Koordinator tim hukum relawan AT-FM, Abdul Ukas Marzuki, pada Jumat (25/10/2024), menyatakan bahwa dalam waktu dekat mereka akan melayangkan surat somasi kepada manajemen dan redaksi media tersebut.
“Kami akan segera layangkan surat somasi buat media online itu,” kata Ukas. Menurutnya, media tersebut tidak menjalankan prinsip jurnalistik yang seimbang. Ia mencontohkan, berita yang dimuat media tersebut seharusnya menyertakan klarifikasi dari pihak paslon AT-FM, agar publik memperoleh informasi yang lengkap.
“Seakan-akan surat itu berasal dari pihak paslon. Padahal, surat itu dibuat oleh TKBM. Kami sesalkan karena media itu tidak mengonfirmasi terlebih dahulu. Ini sangat tidak profesional, sehingga kami akan mengambil langkah serius,” tegasnya.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Labuan Samudra Sejahtera Desa Tangkiang, Kecamatan Kintom, Amir, mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan organisasi mereka telah dibesar-besarkan oleh pihak-pihak tertentu.
Menurut Amir, pertemuan antara pengurus TKBM LSS dengan paslon AT-FM adalah inisiatif internal organisasi dan sama sekali tidak berkaitan dengan pasangan calon tersebut. Ia menambahkan, sanksi internal telah lama diterapkan di organisasi TKBM setiap kali ada kegiatan bersama, dan bukan hal yang baru dalam pertemuan dengan paslon AT-FM.
“Kegiatan TKBM Tangkiang memang sudah sejak lama menerapkan sanksi internal, bukan karena ada pertemuan dengan paslon AT-FM. Saya sudah menduga hal ini akan dibesar-besarkan oleh rival politik, tetapi kami tidak ambil pusing,” ungkap Amir.
Dengan anggota sekitar 400 orang, Amir menegaskan bahwa TKBM LSS tetap satu komando mengikuti arahan pimpinan.*















