Touna inInfo.id – Puluhan Masa Aksi yang menamakan diri Aliansi Perjuangan Rakyat Tojo Barat menggeruduk Kantor Camat,
Penggerudukan puluhan masa aksi itu di picu rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una berencana akan memasukan Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Daerah itu.
Kata Irwan Koordinator Lapangan Kepada Wartawan inInfo.id melalui release yang dikirimnya melalui via WhatsApp Rabu (22/1) pagi tadi.

Dalm releasenya itu ia menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Bupati Terpilih bersama Investor telah membangun kerjasama program pembangunan perkebunan kelapa sawit dibeberapa Kecamatan di wilayah Touna
“Dan penanaman perdananya akan dilakukan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Ampana Tete dan Ulubongka, sedangkan Kecamatan Batudaka di Kepulauan Togean dan Tojo akan menjadi sasaran selanjutnya, ungkapnya.
Sementara kata Irwan, wilayah Kecamatan Tojo Barat (Tobar) pada Rabu tanggal 8 Januari 2024 yang lalu, Pemerintah Kecamatan telah melakukan pertemuan bersama para Kepala Desa.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten dan Investor untuk membahas rencana survey lokasi, namun kata dia, hasil pertemuan itu tidak pernah tersosialisasikan kepada Masyarakat hingga rencana survey itu telah selesai dilaksanakan, ujarnya.
Praktek ini adalah sebuah upaya pemanipulasian terhadap hak-hak rakyat, sebab kata Irwan, Tojo Barat adalah wilayah perkebunan dan pertanian yang sangat potensi,
“Wilayah ini terdapat ribuan tanaman Kelapa, Cacao, Cengkeh, Nilam, Durian, Alpokat dan Padi Sawah, yang selam ini telah menjadi komoditi unggulan bagi petani di wilayah itu,
“Jangan diganti dengan perkebunan Sawit jika berpotensi akan membuka lahan dikawasan hutan yang sebagai penyangga ketersediaan sumber Air di Wilayah kami, ucap Irwan”.
Selain itu Irwan juga menuturkan, Investasi hanya menawarkan lapang pekerjaan, namun kita hanyalah menjadi buruh di Negeri sendiri
Jika petani menggarap lahannya sendiri tanpa ada campur tangan investasi, bekerja atas kesadarannya sendiri, maka petani kita menjadi petani yng merdeka,
“wilayah kita jangan dirusak hanya dengan memasukan perkebunan sawit, sambung Irwan”.
Diakhir orasinya, Korlap membacakan empat poin tuntutan, yakni
1. Bupati Wajib membatalkan rencana pembangunan perkebunan sawit
2. Bupati terpilih, jangan menjalankan program yang merusak lingkungan dan merugikan Masyarakat
3. Pemerintah Kecamatan dan Pemdes harus memihak kepada Masyarakat dan tidak menyetujui masuknya investasi sawit di desa masing-masing
4. Anggota DPRD Touna Dapil III diminta agar lebih aktif untuk mengevaluasi dan menghalau kebijakan yang dapat merugikan Masyarakat Tobar
Sementara Camat Tojo Barat melalui kesempatan itu, telah membuat pernyataan secara tertulis yang di bubuhi tandatangan bermaterai
Dalam pernyataan tertulisnya itu menyatakan tiga poin penting, yakni
1. Menolak perkebunan sawit masuk di wilayah Kecamatan Tojo Barat
2. Membatalkan rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit di Tojo Barat yang saat ini lokasinya telah selesai di survey
3. Tidak akan menjalankan program yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.***(Sul)









