ININFO,LUWUK – Insiden kecelakaan kerja di area operasi PT Pertamina EP Donggi Matindok Field PEP (DMF) yang terjadi pada 31 Agustus 2025 lalu, mendadak kembali mencuri perhatian publik Kabupaten Banggai.
Tragedi tersebut menewaskan seorang pekerja berinisial AP (37), warga asal Sulawesi Selatan, saat tengah melakukan tugas membuka katup gas di area produksi.
Informasi menyebutkan bahwa pasca insiden tersebut, AP sempat dilarikan ke RSUD Luwuk untuk menjalani penanganan medis, namun nyawanya tidak sempat tertolong.
Setelah pihak RSUD menyatakan bahwa korban tidak tertolong, korban langsung dibawah ke kampung halamannya dengan menggunakan pesawat carteran, melalui Bandara Syukuran A.Amir, Bubung Kecamatan Luwuk Selatan.
Meski insiden tersebut tergolong serius, pihak perusahaan disebut-sebut belum memberikan keterangan resmi kepada publik. Kondisi ini pun menuai sorotan karena dinilai tidak transparan dalam menyampaikan informasi terkait keselamatan kerja.
Tragedi yang menimpa AP kembali membuka diskusi publik mengenai standar keselamatan kerja di lingkungan industri migas. Padahal, PT Pertamina EP DMF yang beroperasi di zona 13 regional Indonesia Timur selama ini dikenal sebagai perusahaan yang berprestasi.
Bahkan, perusahaan tersebut pernah meraih penghargaan PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas komitmennya dalam kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan terhadap lingkungan.***














