ININFO, BANGGAI – Kecelakaan kerja kembali terjadi di PT Sasl And Sons Indonesia, pada Jumat 13 September 2024. Kali ini, seorang karyawan bernama Vikral Sule (21), warga Desa Hunduhon, mengalami luka serius saat bekerja. Tangan kanannya terhisap ke dalam mesin sheller, meninggalkan luka parah dengan 16 jahitan, tulang jari retak, dan daging yang tercabik, sehingga menciptakan lubang di telapak tangannya.
Menurut perawat di Rumah Sakit Claire Medika, tangan Vikral mungkin tidak akan bisa berfungsi secara normal lagi.
“Luka di telapak tangannya cukup berat, dan dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan fungsi tangan kanannya akan terganggu,” ujar seorang perawat yang enggan disebutkan namanya, Minggu 15 September 2024.
Menurut data yang dihimpun, kecelakaan kerja di PT Sasl And Sons Indonesia terjadi hampir setiap bulan, dengan rata-rata tiga hingga empat korban per bulan. Namun, hingga kini belum ada satu pun korban yang menerima kompensasi dari perusahaan, meskipun banyak di antara mereka mengalami cacat anatomis atau cacat fungsi.
Perawat dari Rumah Sakit Claire Medika menambahkan bahwa luka para korban umumnya cukup berat dan memerlukan waktu lama untuk sembuh.
“Sebagian besar pasien dari PT Sasl And Sons Indonesia harus menjalani operasi karena mengalami keretakan tulang atau tendon yang putus,” jelas seorang perawat.
Vikral menceritakan, kecelakaan tersebut terjadi karena ia dalam kondisi kelelahan setelah bekerja di shift tiga, yang berlangsung dari pukul 22.00 hingga 06.00 WITA. Saat mengoperasikan mesin sheller, tangannya tersedot ke dalam mesin. Saat ini, Vikral masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Claire Medika.
Namun, Vikral bukan satu-satunya korban. Beberapa karyawan dan mantan karyawan PT Sasl And Sons Indonesia yang mengalami kecelakaan kerja serupa mengeluhkan tidak adanya kompensasi dari pihak perusahaan. Luka yang mereka alami pun tidak main-main, mulai dari jari yang hilang hingga tangan yang tidak bisa berfungsi normal.
Nurholes, warga Kecamatan Luwuk Timur, salah satu korban kecelakaan kerja, mengungkapkan bahwa jari tengah tangan kanannya tidak dapat berfungsi dengan baik sejak kecelakaan setahun lalu.
“Sekarang saya lebih banyak menggunakan tangan kiri, padahal saya bukan kidal. Jari tengah tangan kanan saya terasa ngilu dan perih setiap kali digunakan,” tutur Nurholes Sabtu 14 September 2024.
Ditempat yang sama Afrianto Huraera, perwakilan dari Serikat Buruh Tompotika Raya (SBTR), menegaskan bahwa perusahaan seharusnya memberikan kompensasi kepada karyawan yang mengalami cacat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Perusahaan wajib memberikan kompensasi bagi karyawan yang mengalami cacat. Jika dibiarkan begitu saja, ini sangat tidak manusiawi,” tegasnya.
Afrianto, yang juga pernah bekerja sebagai safety officer di perusahaan lain, menambahkan bahwa mesin sheller yang digunakan di PT Sasl And Sons Indonesia jauh dari standar keselamatan kerja.
“Mesin itu berbahaya dan tidak memenuhi standar keselamatan. Perusahaan harus segera mencari solusi agar tidak ada lagi kecelakaan yang merenggut keselamatan karyawan,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, PT Sasl And Sons Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Sejumlah pertanyaan yang dikirim ke nomor WhatsApp perwakilan perusahaan asal Sri Lanka itu, juga belum direspon.***












