ININFO, BANGGAI – Arpan Lasamura, seorang karyawan PT Sasl And Sons Indonesia, perusahaan pengelola tepung kelapa asal Sri Lanka yang berlokasi di Kecamatan Luwuk Timur, mengalami kecelakaan kerja yang merubah hidupnya.
Peristiwa nahas ini terjadi pada 25 Maret 2021, di mana ia kehilangan sebagian dari jari telunjuk tangan kanannya bagian tubuh dominan yang tak bisa pulih sempurna.
Meski luka fisik telah sembuh, trauma dan kekecewaan mendalam terus menghantui Arpan. Hingga kini, ia belum menerima kompensasi dari pihak perusahaan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Dalam pesan yang ia sampaikan melalui WhatsApp kepada awak media, Selasa, 5 Oktober 2024, Arpan mengaku merasa dipinggirkan oleh perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Itu persaratanx z so kse masok semua di BPJS ketenagakerjaan Katax nti di tlfn sampe skrg SDH berapa THN TDK di tlfn kecewa z mungkin nti ada org dlm Bru bisa cair kecelakaanx z,”tulis Arpan Lasamura.
Kecelakaan kerja di PT Sasl And Sons Indonesia bukan kasus pertama. Mesin pengupas tempurung kelapa yang digunakan dinilai belum memenuhi standar keselamatan kerja, sehingga sering membahayakan para pekerja. Namun, meski risiko besar mengintai, Arpan tetap menjalankan kewajibannya demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, walau kini dengan keterbatasan akibat cedera yang dideritanya.
Pihak perusahaan sendiri mengklaim bahwa urusan kompensasi telah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, menurut Arpan, proses pengajuan klaim tidak kunjung membuahkan hasil karena statusnya sebagai karyawan aktif dianggap menjadi penghambat.
“Katax SDH di serahkan kepada pihak BPJS ketenagakerjaan waktu BPJS ketenagakerjaan kantorx di mol. Tanggapan mereka, mereka bilang blm bisa di kleim soalx masih kerja,” lanjut Arfan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terkait kasus ini. Kecelakaan yang dialami Arpan membuka kembali sorotan tentang pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di industri lokal. ***













