ININFO, BANGGAI – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP2A) Kabupaten Banggai mencatat lonjakan signifikan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024.
Rekapan kasus yang ditangani oleh Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (P2KTPA) menunjukkan angka tertinggi sepanjang periode 2019-2024.
Menurut data yang dihimpun, jumlah kasus kekerasan mengalami peningkatan drastis pada 2024, terutama pada kategori pencabulan dan pemerkosaan. Berikut adalah rincian kasus yang tercatat:
Kekerasan Seksual: Meningkat dari 7 kasus pada 2019 menjadi 24 kasus pada 2024, dengan total 83 kasus sepanjang 2019-2024.
KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga): Lonjakan signifikan terlihat dengan 18 kasus pada 2024, sementara pada tahun sebelumnya, angkanya jauh lebih rendah.
Kekerasan Fisik: Terpantau 2 kasus pada 2024, dengan total 27 kasus dalam enam tahun terakhir.
Kekerasan Psikis: Menunjukkan angka tertinggi pada 2023 dengan 9 kasus, diikuti 5 kasus pada 2024.
Siti Evlien Desianthi, Kepala Bidang P2KTPA DP2KBP2A Kabupaten Banggai, mengatakan kepada awak media ini Senin 9 September 2024, bahwa pendampingan yang mereka tangani mulai dari pendampingan psikis hingga pendampingan pisik.
“Untuk kekerasan psikis, kami melakukan pendampingan dengan melibatkan tenaga ahli seperti psikolog atau psikiater. Sedangkan untuk kekerasan fisik, kami menganjurkan visum sebagai bukti laporan untuk proses hukum.”
Evlien menambahkan, “KDRT, pemerkosaan, dan pencabulan sering kali membuat korban mengalami trauma berat. Kami hadir untuk memberikan pendampingan, meskipun ada kalanya korban tidak memerlukan dukungan tambahan.”
Lonjakan kasus pencabulan dan pemerkosaan yang sangat signifikan di tahun 2024 ini menjadi perhatian khusus bagi pihak berwenang. Langkah-langkah strategis dan dukungan yang lebih intensif akan menjadi kunci dalam mengatasi dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Banggai. ***















