Example floating
Example floating
BeritaDaerahHeadline

Aksi Peringati Hari Tani, Disusupi Selebaran Yang Disabotase

356
×

Aksi Peringati Hari Tani, Disusupi Selebaran Yang Disabotase

Sebarkan artikel ini
Masa aksi peringati Hari Tani di Kabupaten Banggai

ININFO, BANGGAI – Bimbim, perwakilan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tompotika, memberikan klarifikasi mengenai selebaran yang beredar terkait demonstrasi yang digelar oleh Gerakan Petani dan Mahasiswa Melawan.

Dalam pernyataannya, Bimbim menegaskan bahwa selebaran tersebut merupakan hasil sabotase oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Example 300x600
Selebaran masa aksi Peringati Hari Tani yang disabotase

Aksi demonstrasi ini bertujuan untuk menyoroti isu penting yang dihadapi petani di Kabupaten Banggai, terutama terkait konflik agraria dan kesulitan akses terhadap pupuk.

Adapun Isi selebaran yang mereka bagikan adalah : Selamatkan Petani Kabupaten Banggai

Hari Tani Nasional merupakan sejarah perjuangan golongan petani hingga pembebasan mereka dan kesengsaraan. Berdasarkan sejarah tersebut, ditetapkanlah Hari Tani pada tanggal 24 September dalam UU Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

READ:  Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten 2025 Dimulai, Wujudkan Ketahanan Pangan Lokal

UUPA 1960 juga dijadikan dasar hukum penataan kekayaan Agraria Nasional Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 33 Ayat (3) juga menegaskan, Buru dan akan di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar besar kemakmuran Undang-Undang tandang Undang

Agraria merupakan sektor bidang pertanian. Indonesia disebut negara agraris karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Keberadaan petani penting bagi negara agraris untuk turut serta berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak hanya sebagai maritim, Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia memiliki mata pencaharian sebagai petani atau bercocok tanam

READ:  Instruksi Menangkan Paslon AT-FM, DPD Golkar Sulteng: Kader Yang Melanggar Akan di Sanksi

Namun, di Indonesia sejauh ini mengalami peningkatan ekskalasi konflik agraria. Sehingga petani harus tersingkir dari mata pencaharian dan sandaran ekonominya. Di Kabupaten Banggai konflik maupun sengketa terus berjalan akibatnya banyak lahan dan tanah warga yang harus di klaim perusahan tambang maupun perkebunan sawit.

Bukan hanya sampa disitu, Petani di Kabupaten Banggai saat ini mengalami krisis. Dari akses pupuk dan racun yang sulit dan mahal, stabilitas harga produksi hasil pertanian, minimnya modal petani bahkan alih fungsi lahan yang di akibatkan hadirnya investasi. Akibatnya penurunan produktifitas pertanian dan pendapatan petani menjadi berkurang bahkan berdampak pada kesejahteraan dan kemiskinan terhadap petani.

READ:  Bupati Banggai Sambut Kedatangan Menteri Kesehatan RI di Bandara Syukuran Aminudin Amir

Untuk itu, berdasarkan situasi yang ada karni Gerakan Petani dan Mahasiswa Melawan menuntut dan mendesak:
Pertama subsidi pupuk dan racun bagi Petani Kabupaten Banggai
Kedua selesaikan konflik agraria di Kabupaten Banggai
Ketiga, kontrol dan stabilkan harga pangan
Keempat, tolak Aktivitas PT. GMP di Nuhon. ***

Example 120x600