Example floating
Example floating
Berita

Tolak Pembangunan Tower PT Telkom, Warga Mengadu ke DPRD Banggai

555
×

Tolak Pembangunan Tower PT Telkom, Warga Mengadu ke DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini

ININFO.ID-LUWUK,Pembangunan Tower Telkom oleh PT Dayamitra Telekomunikasi terus berpolemik akibat adanya penolakan dari warga dan sampai diadukan ke DPRD Banggai.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat, Senin 24 Juni 2024, dengan menghadirkan perwakilan perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Camat Luwuk Selatan, Lurah Hanga-Hanga, perwakilan LSM Yasfora dan warga.

Example 300x600

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Sukri DJalumang serta dihadiri sejumlah anggota, Suharto Yinata, Kartini Akbar, Masnawati dan Jodi Dayanun, perwakilan LSM Yasfora Banggai Aswan Ali membeberkan alasan penolakan pembangunan tower tersebut.

READ:  Polsek Pagimana Lakukan Pemeriksaan TKP Penemuan Mayat di Pembakaran Batok Kelapa di Desa Siuna

Alasan penolakan kata Aswan Ali, bahwa pembangunan Tower tersebut bermasalah dikarenakan tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar serta tidak terpenuhinya syarat administrasi pendukung.

Aswan juga mempertanyakan landasan hukum yang digunakan oleh PT Dayamitra Telekomunikasi selaku rekanan PT Telkom saat membangun Tower tersebut.

Diungkap Aswan, bahwa perusahaan tidak bisa semena mena dengan berdali bahwa proyek tersebut adalah proyek nasional kemudian harus mengabaikan warga yang berada disekitar pembangunan tower.

READ:  Bercermin pada Perebutan AKD, Sinyal Kemenangan AT-FM di Pilkada Banggai didepan Mata

Apalagi tekan Aswan akibat pembangunan tersebut berdampak pada kerugian materil dan parahnya lagi sampai menimbulkan dampak ketidaknyamanan serta mengancam keselamatan warga sekitar.

Sehingganya Aswan meminta kepada Komisi II DPRD Banggai agar mempertimbangkan dan menerbitkan rekomendasi penghentian pembangunan tower tersebut.

Menanggapi desakan warga tersebut, Komisi II DPRD Banggai mengambil kesimpulan dan menerbitkan rekomendasi kepada Bupati Banggai melalui OPD terkait untuk pengehentian pembangunan dan jika terus menjadi polemik, maka perusahaan disarankan untuk memindahkan pembangunan tower ke tempat lain.

READ:  Mengejutkan!! Seorang Pria Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit PT KLS

Kabarnya, penolakan tersebut bermula dilakukan oleh Kornelis Edwin, yang lokasinya berbatasan langsung dengan proyek pembangunan tower milik PT Telkom tanpa melalui sosialisasi.(Aco)

Example 120x600