Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Golkar Banggai Ancang-ancang Tindak Hukum Penggunaan Atribut Partai Secara Ilegal

592
×

Golkar Banggai Ancang-ancang Tindak Hukum Penggunaan Atribut Partai Secara Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar vidio yang memperlihatkan atribut partai golar di kibarkan saat momet pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Sulianti Murad - Syamsul Bahri Mang (SM-BM)

INinfo, Banggai – Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Banggai menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait penggunaan atribut partai secara ilegal.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD II Golkar Banggai, Irwanto Kulap, pada Minggu, 1 September 2024.

Example 300x600

wanto menegaskan bahwa penggunaan bendera partai pada kampanye dan konsolidasi oleh pasangan calon yang tidak didukung oleh Golkar merupakan pelanggaran serius.

“Kami tidak akan menoleransi pelibatan atribut partai oleh calon yang tidak mendapat dukungan resmi dari Golkar, meskipun mereka mengklaim sebagai kader partai,” tegasnya.

READ:  Laporan Tim Hukum Paslon Nomor Urut 3 Kepada AT-FM dan 24 Camat, Bawaslu: Tidak Terbukti

Irwanto, yang juga menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Banggai, menambahkan bahwa partai Golkar secara resmi mendukung pasangan calon Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Fruqanuddin Masulili (AT-FM) dalam Pilkada Banggai yang akan datang. Oleh karena itu, penggunaan atribut Golkar oleh calon lain yang tidak mendapat dukungan dari partai merupakan pelanggaran etika yang serius.

Ketua DPD Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, juga menekankan pentingnya menjunjung etika politik. “Kami telah memberikan dukungan resmi kepada AT-FM, dan tidak ada calon lain yang berhak menggunakan atribut partai di luar keputusan tersebut,” ujarnya. Ia memastikan bahwa tindakan tersebut akan diproses secara hukum jika terbukti melanggar.

READ:  Koalisi Bangkep Berkah Gelar Rapat Strategis Jelang Pilkada

Beniyanto mengungkapkan bahwa kejadian serupa telah terjadi secara berulang, dan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti untuk tindakan lebih lanjut. “Keputusan partai sudah jelas dan tertuang dalam SK DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tengah nomor SI-017/DPD I-ST/Gokar/VIII/2024, mengenai dukungan untuk pasangan calon yang diusung pada Pilkada 2024,” tambahnya.

DPP Partai Golkar secara resmi mengusung pasangan AT-FM melalui Model B Persetujuan Parpol.KWK yang ditandatangani oleh Ketua DPP Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M. Sarmuji. Pada Pemilu 2024, Golkar meraih 11 kursi di DPRD Banggai.

READ:  Curi Barang Perusahaan Warga Lamala Banggai Ditangkap Polisi

Tindakan tegas ini merupakan upaya Golkar untuk menjaga integritas dan konsistensi dalam dukungan politik mereka. ***

Example 120x600