Example floating
Example floating
Berita

Kemenkum Sulteng Mulai Terapkan Pola Kerja WFH

492
×

Kemenkum Sulteng Mulai Terapkan Pola Kerja WFH

Sebarkan artikel ini
Rapat Kemenkum Sulteng yang membahas pola kerja WFH pada Kamis (13/02/2025).

ININFO.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun pegawai akan menerapkan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) mulai Jumat (14/02/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam rapat di Ruang Garuda, Kamis (13/2/2025).

Example 300x600

Rakhmat menjelaskan, kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-2.OT.O2.02 Tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Pola Kerja Fleksibel bagi Pegawai dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum.

READ:  Warga Babasalan Bersyukur, Putra Kabupaten Banggai Kombes Pol Helmy Kwarta Jadi Wakapolda Sulteng

“Meskipun ada kebijakan WFH, kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan optimal. Masyarakat bisa mengakses berbagai layanan secara daring maupun datang langsung ke kantor sesuai mekanisme yang telah kami siapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenkum Sulteng telah menyiapkan sistem kerja yang memastikan setiap unit layanan tetap dapat diakses tanpa kendala.

READ:  Perkuat Pelayanan Publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali Segera Hadir di Mal Pelayanan

Sementara itu, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung (on the spot), Kemenkum Sulteng tetap menyiapkan petugas di kantor yang akan melayani sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat juga dapat mengakses setiap layanan melalui kanal kemenkum.go.id serta sosial media resmi Kanwil Kemenkum Sulteng.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak mengurangi kualitas layanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia agar lebih mudah dan cepat,” tambah Rakhmat Renaldy.

READ:  Polda Sulteng Tegaskan Netralitas: Konten Hoaks dan Fitnah Soal Pilkada 2024 Dibantah

Dengan penerapan pola kerja fleksibel ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kelancaran operasional di lingkungan Kemenkum Sulteng. *

Example 120x600